Key points are not available for this paper at this time.
Sebagai Negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu mempunyai kesempatan besar dalam hal pengumpulan zakat yang dapat digunakan oleh yang membutuhkan. Hasil kajian yang dilakukan ADB (Asian Development Bank) dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) menyatakan, potensi dana pengumpulan zakat Indonesia dapat mencapai Rp. 217 Triliun. Sementara zakat yang terkumpul yang tercatat di Asosiasi Lembaga Zakat di Indonesia yaitu Forum Zakat nasional baru sekitar 1,5 triliun rupiah (Rini Supri Hartanti, 2015). Zakat sangat berperan dalam mengatasi kemiskinan. Hal ini karena zakat merupakan sarana yang dilegalkan agama dalam pembentukan modal. Dalam konteks ini, pembentukan modal tidak semata-mata dari pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam, tetapi juga berasal dari sumbangan wajib orang kaya yang menyisihkan sebagian harta kekayaannya. Di samping itu, zakat juga berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menyediakan sarana dan prasarana produksi. Penanggulangan kemiskinan harus menjadi agenda bersama umat Islam Indonesia. Sehingga tidak bisa hanya berpangku tangan dan menuntut pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang jumlahnya terus meningkat. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengelolaan zakat di Dompet Dhuafa, program-program zakat produktif yang ada, dan bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan sosial. Dengan tekhnik penelitian dokumentasi, studi literature, dan wawancara dan pendekatan kualitatif deskriptif penelitian ini dilakukan.
Martavevi Azwar (Wed,) studied this question.