Key points are not available for this paper at this time.
Islamic financial institutions in Indonesia are currently developing so rapidly, especially murabaha financing, therefore each distribution of murabahah financing must first be analyzed for the feasibility of the collateral by the risk management of Islamic banks. The purpose of this study was to determine how the analysis of the determination of the feasibility of collateral in the distribution of murabahah financing in terms of risk management of Islamic banks at BPRS Rahma Syariah Kediri. This research uses qualitative research with descriptive analysis. The results of this study indicate that the most collateral provided by customers is in the form of Certificate of Ownership (SHM) and Proof of Ownership of Motorized Vehicles (BPKB). BPRS Rahma Syariah Kediri in determining the eligibility of collateral based on criteria of economic value, undamaged goods, marketable, and legally binding. The determination of the feasibility of collateral carried out by BPRS Rahma Syariah Kediri is also carried out by the risk management of Islamic banks, namely the risk identification process, risk measurement process and risk monitoring process. For the settlement of problematic murabahah financing, the risk management of Islamic banks is carried out by restructuring, settlement through collateral and also book write-off. Keywords: Collateral, Murabaha Financing, Islamic Bank Risk Management ABSTRAK Lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini berkembang begitu pesat terutama pembiayaan murabahah, oleh karena itu setiap penyaluran pembiayaan murabahah harus terlebih dahulu dianalisis kelayakan agunannya oleh manajemen risiko bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis penetapan kelayakan agunan dalam penyaluran pembiayaan murabahah ditinjau dari manajemen risiko bank syariah di BPRS Rahma Syariah Kediri. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan agunan yang paling banyak diberikan oleh nasabah adalah berupa Sertifikast Hak Milik (SHM) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). BPRS Rahma Syariah Kediri dalam melakukan penetapan kelayakan agunan berdasarkan kriteria bernilai ekonomis, barang tidak rusak, marketable, dan dapat diikat secara yuridis. Penetapan kelayakan agunan yang dilakukan oleh BPRS Rahma Syariah Kediri juga dilakukan oleh manajemen risiko bank syariah yaitu proses identifikasi risiko, proses pengukuran risiko dan proses pemantauan risiko. Untuk penyelesaian terhadap pembiayaan murabahah bermasalah maka manajemen risiko bank syariah melakukan dengan cara restrukturisasi, penyelesaian melalui barang agunan dan juga penghapusan buku. Kata Kunci: Agunan, Pembiayaan Murabahah, Manajemen Risiko Bank Syariah
Ayu Sifaul Muzariah (Mon,) studied this question.