Implementasi konsep Smart Village yang berbasis citizen-centric menempatkan masyarakat sebagai pusat inovasi dan pengambilan keputusan, sehingga teknologi dan program desa dirancang untuk meningkatkan partisipasi, kesejahteraan, dan kapasitas warga. Sebagaimana dilakukan oleh pemerintah Desa Ponggok dan Punggul masyarakat terlibat secara aktif dalam program desa sehingga pengembangan smart village lebih optimal, sedangkan di Desa Wongsorejo masyarakat tidak terlibat secara aktif dalam program/kebijakan pemerintah desa yang mengakibatkan perkembangan smart village kurang optimal. Kerangka kerja Smart Village selaras dengan prinsip SDGs Desa, karena mengoptimalkan teknologi, tata kelola, dan kolaborasi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi dan lingkungan desa. Konsep citizen-centric dalam perspektif Ibnu Khaldun menegaskan pentingnya solidaritas sosial ashabiyyah, kepemimpinan yang adil, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga implementasi Smart Village tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga nilai moral, kebersamaan, dan keseimbangan sosial.
Amnesti et al. (2025) studied this question.