Los puntos clave no están disponibles para este artículo en este momento.
Abstract knowledge is the result of innovation and creation of human beings both in terms of knowledge, art, and literature. Traditional knowledge can be utilized economically for the betterment and prosperity of society. The research method used is normative juridical with analytical descriptive specification. Indonesia's efforts in protecting intellectual property on traditional knowledge in Indonesia is the Indonesian government is preparing the Draft Law on Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expression. Other efforts that can be done is through the way of inventory or documentation of traditional knowledge in a region and can be done by publishing the traditional knowledge as widely as possible. The underlying factors of traditional knowledge have not been optimally utilized as economic resources namely the lack of public knowledge about the protection of traditional knowledge and the cost of producing intellectual property is high enough.: economy, HKI, traditional knowledge HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS PENGETAHUAN TRADISIONAL TERHADAP PEROLEHAN MANFAAT EKONOMI tradisional merupakan hasil inovasi maupun kreasi dari manusia baik dari segi pengetahuan, seni, dan sastra. Pengetahuan tradisional dapat dimanfaatkan secara ekonomi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Upaya Indonesia dalam melindungi kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional di Indonesia yaitu pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional. Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu melalui cara inventarisasi atau dokumentasi atas pengetahuan tradisional disuatu wilayah dan dapat dilakukan dengan cara mempublikasikan pengetahuan tradisional tersebut seluas-luasnya. Faktor yang melatarbelakangi pengetahuan tradisional belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya ekonomi yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perlindungan atas pengetahuan tradisional dan biaya untuk memproduksi kekayaan intelektual cukup tinggi. kunci: ekonomi, HKI, pengetahuan tradisional
Karlina Sofyarto (Sat,) studied this question.