Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Jakarta Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Sampel penelitian berjumlah 80 wajib pajak orang pribadi yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Jakarta Utara, tetapi pengaruh keduanya menunjukkan arah negatif. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan penerapan sanksi belum tentu secara langsung meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya faktor lain yang dapat memengaruhi perilaku kepatuhan, seperti persepsi terhadap keadilan kebijakan perpajakan dan kondisi wajib pajak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu dilakukan melalui pendekatan yang tidak hanya menekankan kesadaran dan sanksi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan proporsionalitas dalam kebijakan perpajakan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi otoritas perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
No takes yet. Share an insight, caveat, or question.
Indrati et al. (2026) studied this question.
Synapse has enriched 5 closely related papers on similar clinical questions. Consider them for comparative context: