Makalah ini mengkaji fenomena mendasar namun sering terabaikan dalam manajemen pendidikan tinggi Islam: pergeseran bertahap otoritas administratif formal oleh tata kelola algoritmik yang tertanam dalam sistem informasi. Sementara pimpinan institusi terus menerbitkan kebijakan dan surat edaran administratif, otoritas operasional aktual semakin banyak berada dalam aturan validasi, batasan database, dan logika sistem yang diprogram ke dalam perangkat lunak manajemen kampus. Menggunakan refleksi kritis atas praktik kelembagaan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Indonesia, studi ini berargumen bahwa sistem informasi manajemen telah berevolusi dari sekadar alat administratif menjadi mekanisme tata kelola de facto yang menggantikan otoritas hierarkis tradisional. Ketika persyaratan sistem mengamanatkan bahwa dosen tidak dapat memasukkan nilai tanpa menyelesaikan dokumentasi beban kerja (BKD), algoritma menjadi lebih otoritatif daripada keputusan rektor mana pun. Pergeseran senyap ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang kedaulatan institusional, kesenjangan kompetensi antara kepemimpinan pendidikan dan implementasi teknis, serta kebutuhan untuk mengkonseptualisasi ulang manajemen pendidikan di era di mana “kode adalah hukum.” Makalah ini diakhiri dengan menyerukan literasi digital yang lebih besar di kalangan pemimpin pendidikan dan pendekatan yang lebih sadar dalam mendelegasikan otoritas institusional kepada sistem algoritmik.
Rizky Rinaldi (Sat,) studied this question.