Penelitian memiliki tujuan untuk menganalisis agresivitas pajak dan kesiapan sektor agrikultur dalam menghadapi kebijakan pajak karbon diIndonesia dengan fokus pada perusahaan yang terdapat diBursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022 sampai 2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada bertambahnya urgensi penanganan perubahan iklim yang diakibatkan oleh emisi karbon serta rencana pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) melalui instrumen fiskal berupa pajak karbon. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal dalam menguji hubungan antara agresivitas pajak yang diukur berdasarkan Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), Effective Tax Rate (ETR) dan denda pajak, serta kinerja keuangan yang dinilai melalui perhitungan rasio profitabilitas, likuiditas, dan solvabilitas terhadap implementasi pajak karbon yang diukur melalui penggunaan energi terbarukan, partisipasi kegiatan lingkungan, dan sertifikasi keberlanjutan. Data sekunder didapatkan dari laporan tahunan dan keberlanjutan 15 perusahaan agrikultur di BEI selama tiga tahun dengan 45 observasi, dilakuakn analisis menggunakan perhitungan statistik deskriptif dan uji hipotesis melalui EViews. Hasilnya penelitian menunjukkan bahwa agresivitas pajak dan kinerja keuangan tidak berhubungan signifikan dengan implementasi pajak karbon.
No takes yet. Share an insight, caveat, or question.
Naibaho et al. (2026) studied this question.
Synapse has enriched 5 closely related papers on similar clinical questions. Consider them for comparative context: