Penelitian ini mengkaji keterkaitan mental accounting, literasi keuangan, dan inklusi keuangan dengan praktik pengelolaan keuangan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Jambidan, Kabupaten Bantul. Penelitian menerapkan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner. Responden penelitian berjumlah 70 pelaku UMKM yang telah menjalankan kegiatan usahanya sekurang-kurangnya selama satu tahun. Pengujian hipotesis dilakukan melalui analisis regresi linear berganda untuk mengetahui kontribusi masing-masing variabel independen terhadap pengelolaan keuangan UMKM. Hasil analisis memperlihatkan bahwa mental accounting belum mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan UMKM. Kondisi serupa ditemukan pada literasi keuangan yang tidak menunjukkan hubungan signifikan dengan pengelolaan keuangan. Berbeda dari kedua variabel tersebut, inklusi keuangan terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tersedianya akses serta kemampuan dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan formal, termasuk rekening bank, transaksi pembayaran digital, dan fasilitas pembiayaan usaha, memiliki peranan yang lebih kuat dalam mendukung praktik pengelolaan keuangan UMKM. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa perluasan akses dan pemanfaatan layanan keuangan formal dapat menjadi salah satu strategi yang penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan UMKM, khususnya pada lingkungan usaha di wilayah pedesaan.
No takes yet. Share an insight, caveat, or question.
Christabel et al. (2026) studied this question.
Synapse has enriched 5 closely related papers on similar clinical questions. Consider them for comparative context: