Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya kapasitas pengelola dakwah dalam pemanfaatan media digital, perencanaan program masjid, dan koordinasi lintas kelembagaan. Kegiatan bertujuan memperkuat kapasitas dakwah digital dan tata kelola masjid melalui konsolidasi kelembagaan lintas Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM). Kegiatan dilaksanakan selama Februari–Mei 2026 dengan melibatkan 260 peserta yang terdiri atas pengurus Majelis Tabligh PCM, takmir masjid, imam, khatib, dan kader dakwah. Metode pelaksanaan meliputi analisis kebutuhan, konsolidasi dan pemetaan, workshop tata kelola masjid, pelatihan dakwah digital, penguatan dakwah kultural dan moderasi beragama, praktik, serta pendampingan. Evaluasi kuantitatif yang terdokumentasi menggunakan skala 1–5 pada lima aspek menunjukkan rerata 4,54 atau 90,8 persen dari skor maksimum, dengan skor tertinggi pada kebermanfaatan program (4,7), pemahaman tata kelola masjid (4,6), dan penguatan sinergi kelembagaan (4,5). Capaian praktis meliputi tersusunnya draft program kerja masjid, praktik pembuatan konten dakwah digital, terbentuknya jejaring komunikasi lintas Majelis Tabligh, dan kalender program dakwah bersama. Temuan menunjukkan bahwa kombinasi pelatihan berbasis praktik, forum lintas wilayah, dan pendampingan mendorong penguatan kapasitas yang lebih terintegrasi. Keberlanjutan program direkomendasikan melalui forum komunikasi permanen, pelatihan lanjutan, dan monitoring berkala terhadap pelaksanaan program.
No takes yet. Share an insight, caveat, or question.
Firdaus et al. (2026) studied this question.
Synapse has enriched 5 closely related papers on similar clinical questions. Consider them for comparative context: