Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pendidikan Islam menawarkan kemudahan bagi anak untuk berlatih membaca Al-Qur’an, mengulang hafalan, dan memperoleh pengalaman belajar yang lebih beragam. Namun, jawaban otomatis yang keliru, risiko pengungkapan data pribadi, serta berkurangnya interaksi dengan pendidik menimbulkan persoalan etis yang tidak dapat diabaikan. Artikel ini bertujuan menganalisis prinsip etika penggunaan AI dalam pendidikan anak Qur’ani serta merumuskan batas pemanfaatannya yang bertanggung jawab. Penelitian menggunakan kajian pustaka konseptual dengan pendekatan kualitatif terhadap lima belas publikasi terpilih yang terbit pada 2024–2026, terdiri atas penelitian pendidikan Indonesia, satu penelitian internasional, serta buku akademik dan panduan pemerintah. Informasi sumber dikelompokkan menurut tema ketepatan materi agama, perlindungan anak, pendidikan akhlak, serta peran guru dan orang tua. Hasil sintesis menunjukkan bahwa AI berguna sebagai sarana latihan dan pendukung persiapan pembelajaran, tetapi tidak layak diposisikan sebagai otoritas tunggal penafsiran agama ataupun pengganti hubungan pedagogis. Kerangka etika yang diajukan memuat lima prinsip, yakni verifikasi informasi keagamaan, kesesuaian usia, perlindungan data anak, keterbukaan penggunaan AI, dan pendampingan aktif oleh orang dewasa. Nilai tabayyun, tanggung jawab atas pengetahuan, dan keteladanan pengasuhan memberi orientasi normatif pada kerangka tersebut. Temuan merupakan sintesis konseptual, bukan hasil uji efektivitas di kelas, sehingga penerapannya masih perlu diteliti melalui penelitian lapangan. Pendidik dan keluarga tetap memegang tanggung jawab utama dalam membangun pengalaman belajar anak yang bermakna.
No takes yet. Share an insight, caveat, or question.
Khummairoh et al. (2026) studied this question.
Synapse has enriched 5 closely related papers on similar clinical questions. Consider them for comparative context: